LPS_01/10/2023
Pada Rabu 25 Oktober, '23 jam 10.30 sampai selesai bertempat di ruang pimpinan, MTs 1 Putri Annuqayah menyelenggarakan PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah) dengan dihadiri Pengawas Madrasah Kec. Guluk-Guluk, bapak Mohammad Jalil. Pertemuan itu memang fokus kepada penilai faktual ata kinerja kepala madrasah.
Sebagaimana dilansir dari laman Jurnal Didaktika, vol. 11, 2023, Kepala Madrasah merupakan jabatan karir yang diperoleh setelah sekian lama menjabat sebagai guru. Seseorang diangkat dan dipercaya menduduki jabatan kepala madrasah harus memenuhi kriteria-kriteria yang di syaratkan untuk jabatan dimaksud.
Merujuk kepada pengarahan yang disampaikan Bapak Mohammad Jalil bahwa sesungguhnya kepala madrasah yang efektif mempunyai karakteristik yaitu, mempunyai jiwa kepemimpinan dan mampu memimpin madrasah, memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah, mempunyai keterampilan sosial, profesional dan kompeten dalam bidang tugasnya. “Jabatan kepala madrasah memerlukan orang-orang yang mampu memimpin madrasah dan profesional dalam bidang pendidikan, ” ujarnya lebih jelas.
Secara lebih terperinci kinerja kepala madrasah, sebagaimana dijabarkan Bapak Mohammad Jalil, adalah sebagai berikut yaitu:
- Kinerja kepala Madrasah pada pengelolaan Madrasah
“Pada situasi ini, kinerja kepala Madrasah terfokus pada pekerjaan sturuktural dengan mengabaikan aspek-aspek lainnya dalam pengeloaan Madrasah,” kata Pak Jalil.
- Kinerja kepala Madrasah pada jalur sturuktural
“Pada situsi ini, kepala madrasah beranggapan tugas dan tanggung jawabnya adalah melaksanakan aturan, kebijakan dan intruksi secara sturuktural dalam melaksanakan pengelolaan madrasah,”
- Kinerja kepala madrasah terhadap lingkungan.
“Pada aspek situasi ini, kepala MTs 1 Putri Annuqayah rupanya sangat intens terlibat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, rindang, sejuk dan aman. Langkah kepala MTs 1 Putri Annuqayah ini sangat tepat, dan bisa dijadikan rujukan bagi kepala madrasah yang lain bagaimana mengelola lingkungan seperti itu,” ujar Pak Jalil menyanjung.
Disinggung lebih luas oleh Pak Jalil, penilaian kinerja kepala madrasah sebagaimana dikemukakan di atas tidak hanya berkisar pada aspek karakter individu melainkan juga pada hal-hal menunjukkan proses dan hasil kerja tercapainya seperti kualitas, kualitas hasil kerja, ketepatan waktu kerja, dan sebagainya. “Apa yang terjadi dan dikerjakan kepala madrasah merupakansebuah proses pengolahan input menjadi output tertentu.”
Atas dasar itu, Pak Jalil menambahkan secara menyeluruh bahwa terdapat komponen penilaian kinerja kepala Madrasah yaitu:
“Penilain input, yaitu kemampuan atau kompetensi yang dimiliki dalam melakukan pekerjaannya. Orientasi penilaian difokuskan pada karakteristik individu sebagai objek penilaian. dalam hal ini adalah komitmen kepala Madrasah terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Komitmen tersebut merupakan refleksi dari kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial kepala madrasah.”
“Sedangkan penilaian output, yaitu penilaian terhadap hasil kerja yang dicapai dari pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggungjawabnya. Orientasi pada output dilihat dari perubahan kinerja madrasah terutama kinerja guru dan staf Madrasah lain yang dipimpinya, menuju suatu iklim yang lebih baik."
Dalam penjelasan lebih lanjut, Pak Jalil mengatakan bahwa ada beberapa prosedur pengukuran dan penilaian kinerja kepala madrasah, antara lain:
a. Identifikasialternatif keputusan
b. Rumusan tujuan atau sasaran yang akan dicapai
c. Tetapkan metode atau tehnik yang akan digunakan
d. Cek instrumen apakah ada atau tidak ada
e. Kembangkaninstrumen yang diperlukan
f. Uji cobakan kehandalan instrumen
g. Ukur dan kumpulkan data atau informasi yang akan diperlukan
h. Catat, susun, analisis, dan interprestasikan data
i. Tetapkan kriteria acuan norma
j. Nilai dan simpulkan hasil-hasil analisis data
k. Tetapkan keputusan yang terbaik atau menguntungkan
“Kesebelas acuan di atas memang telah menjadi standar nasional bagaimana PKKM iru dilaksanakan,” ujar beliau secara mantap.
Dengan demikian, apabila setiap kepala madrasah telah sesuai dengan acuan di atas, maka tujuan PKKM akan tercapai dengan baik. “Adapun beberapa tujuan tersebut adalah (1) menyiapkan kepala madrasah melalui proses pendidikan dan pelatihan. (2) Sertifikasi, pengangkatan, dan penempatan. (3) Promosi, mutasi, dan pemutusan jabatan kepala Madrasah. (4) Pembinaan dan pengembangan kualifikasi kompetensi jabatan kepala Madrasah,” pungkas Pak Jalil dalam pengarahannya. @ (Rep. Ziela, Ed. Amjun).
Berikan komentar anda